E-Buletin

Aplikasi ini berisi Artikel Hukum Teraktual dan Berita Kegiatan Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyuwangi.

DETAIL BERITA

3 Fokus Pemerintah Menyempurnakan SIPD

21-05-2025

Target penyempurnaan SIPD ini menuju satu basis data terintegrasi mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi pembangunan daerah.

Pemerintah melakukan berbagai upaya mendorong terciptanya keterbukaan informasi di tingkat pusat sampai daerah. Salah satu kebijakan yang digulirkan pemerintah yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sistem itu ditujukan untuk menyediakan data dan informasi pembangunan daerah yang terintegrasi dan akurat.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan beberapa hal kunci yang patut jadi perhatian. Kebijakan ini sebagai upaya pemerintah menghadapi era digital yang berkembang cepat. Pengelolaan data harus dilakukan secara maksimal sehingga bermanfaat untuk perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan utamanya mengidentifikasi kebutuhan masyarakat.

Pemanfaatan data harus digunakan secara efektif untuk meningkatkan kinerja dan transparansi. Data merupakan aset penting bagi pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

Bima mengatakan Kemendagri berbagi tugas memastikan setiap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan di berbagai daerah fokus membenahi perencanaan, evaluasi, dan transparansi melalui pengelolaan data yang maksimal. Data bermanfaat tak sekedar menjadi landasan bagi kebijakan juga mengidentifikasi kebutuhan masyarakat.

UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan pemerintah menyelenggarakan keterbukaan informasi. Pemerintah daerah bisa membuat regulasi yang mengatur secara rinci informasi apa saja yang dapat dipublikasi dan bagaimana prosedurnya. Termasuk mekanisme permohonan informasi dari masyarakat.

“Informasi produk hukum daerah dan anggaran daerah wajib dipublikasi secara berkala. Sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap pemerintah,” kata mantan Walikota Bogor itu dalam seminar bertema Tantangan Keterbukaan Informasi Publik Melalui penerapan SIPD dan JDIH Daerah serta Revitalisasi Peran PPID untuk Mendukung pembangunan Daerah, Rabu (21/05/2025).

Publikasi informasi menurut Bima tak terbatas melalui laman dan media massa, bisa juga memanfaatkan platform daring seperti media sosial. Dia melihat banyak kepala daerah yang menginformasikan pembangunan daerah melalui media sosial. Langkah ini sebagai bagian dari transparansi yang dilakukan pemerintah daerah.

Bima mengapresiasi Komisi Informasi Pusat yang mengembangkan indeks keterbukaan informasi publik sebagai salah satu alat ukur keterbukaan. Dari indeks tersebut sebanyak 11 provinsi masuk kategori baik dalam keterbukaan informasi. Seperti Jawa Barat, Jawa timur, Kalimantan Timur, Sumatera Utara dan lainnya.

Kemendagri terus mengembangkan dan menyempurnakan SIPD yang fokusnya menyasar 3 hal. Pertama, informasi pembangunan daerah secara umum, keuangan daerah dan pemerintahan daerah. Target penyempurnaan SIPD ini menuju satu basis data terintegrasi mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi pembangunan daerah.

“Jadi informasi menyeluruh dari hulu ke hilir tentang pembangunan daerah,” ujarnya.

Kedua, penting untuk memperkuat efisiensi. Ketiga, SIPD disempurnakan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta pembangunan daerah. Pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan menggunakan data secara realtime seperti data yang masuk dalam SIPD.

Tantangan dan penguatan regulasi

Kendati demikian Bima mengakui implementasi SIPD masih menghadapi banyak tantangan mulai dari infrastruktur, dan sumber daya manusia (SDM) yang mengelola teknologi belum merata di semua daerah. “Tentu melalui SIPD ini terus kita perbaiki dan sempurnakan kualitas informasi yang presisi, akurat dan terbaru,” imbuh Bima.

Hal lain yang menjadi fokus pemerintah adalah penguatan regulasi pendukung. Bima terus mendukung, memberi semangat dan motivasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang posisinya strategis sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik. PPID diharapkan punya andil dalam meningkatkan kapasitas SDM, memperkuat infrastruktur teknologi yang dibutuhkan dan berkolaborasi dengan lembaga lain. Termasuk memperkuat digitalisasi layanan informasi.

Dalam menjalankan kebijakan keterbukaan informasi publik Bima menyebut perlu langkah strategis yang dijalankan bersama seperti pengawasan dan monitoring indeks keterbukaan informasi publik melalui SIPD dengan melibatkan Komisi Informasi. Optimalisasi data melalui SIPD harus dipastikan berjalan baik. Kemendagri juga berupaya mengintegrasikan data SIPD dan JDIH sehingga selaras dan sinkron dengan aturan.

“Kita dorong transparansi dan hak memperoleh informasi dapat dicapai demi pemerintahan yang tidak hanya bersih dan melayani juga kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.

Mengusung misi hukum mudah dimengerti

Pada kesempatan yang sama Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline, Arkka Dhiratara, secara singkat menjelaskan Hukumonline didirikan tahun 2000 oleh praktisi hukum dan advokat di Indonesia. Hukumonline mengusung misi hukum mudah dimengerti semua orang. Selama 25 tahun ini Hukumonline mendorong demokratisasi akses regulasi dan kebijakan terhadap pelaku usaha, praktisi, dan masyarakat luas.

“Visi tersebut secara prinsip sejalan dengan harapan UU KIP. Kita bisa melihat informasi tentang anggaran daerah dan produk hukum daerah dimana informasi itu harusnya dapat diakses dengan mudah dan luas oleh masyarakat,” harap Arkka.

Arkka melihat pemerintah banyak melakukan inovasi salah satunya SIPD yang mencakup banyak informasi penting seperti peraturan daerah, anggaran, dan informasi publik lainnya. Tapi inovasi ini perlu optimalisasi sehingga bisa diakses publik lebih luas. Hukumonline, Puskaha, dan Stranas PK melihat persoalan ini krusial untuk mendorong keterbukaan informasi publik. Transparansi ini diyakini mampu mencegah praktik korupsi. “Ini ikhtiar kita untuk mendukung akses demokrasi informasi kepada masyarakat yang lebih luas,” tutupnya.

Ady Thea DA