DETAIL BERITA
BANYUWANGI LUNCURKAN INOVASI JDIH PERBURUHAN SINERGI PEMERINTAH, PERUSAHAAN DAN PEKERJA
Kabupaten Banyuwangi kembali menghadirkan inovasi di bidang layanan hukum dengan meluncurkan JDIH Perburuhan Banyuwangi, sebuah aplikasi yang mengintegrasikan dokumentasi dan informasi hukum ketenagakerjaan. Inovasi ini menjadi yang pertama di Indonesia, sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2024 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Setda Kabupaten Banyuwangi, yang mengamanatkan agar perusahaan, perbankan dan sektor swasta menjadi anggota JDIH Banyuwangi.
Langkah progresif ini menegaskan komitmen Banyuwangi dalam menghadirkan layanan hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Kehadiran JDIH Perburuhan bukan hanya sebagai bank data regulasi, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat pekerja.
Latar belakang inovasi ini adalah adanya persoalan ketenagakerjaan kerap muncul akibat keterbatasan akses informasi hukum. Banyak perusahaan yang belum sepenuhnya patuh terhadap regulasi, sementara pekerja pun sering kali tidak memahami hak dan kewajiban mereka. Digitalisasi layanan hukum melalui JDIH Perburuhan hadir untuk menjawab tantangan tersebut.
Dengan berbasis teknologi informasi, JDIH Perburuhan dirancang untuk menyediakan akses cepat, transparan, dan terintegrasi terhadap regulasi ketenagakerjaan, sekaligus memfasilitasi komunikasi antara perusahaan, perbankan, pekerja, dan pemerintah daerah.
Pengembangan JDIH Perburuhan Banyuwangi memiliki tujuan utama, yaitu :
- Menyediakan akses regulasi ketenagakerjaan yang lengkap dan mudah dipahami.
- Meningkatkan kepatuhan hukum perusahaan dan perbankan.
- Memfasilitasi konsultasi hukum serta pengaduan ketenagakerjaan secara digital.
- Mendorong terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Manfaat yang dirasakan pun menyeluruh. Bagi pemerintah daerah, JDIH Perburuhan menjadi alat monitoring kepatuhan perusahaan sekaligus pengawasan pelaksanaan Perda. Bagi perusahaan dan perbankan, inovasi ini mempermudah akses regulasi, penyusunan dokumen hukum internal, hingga forum komunikasi hukum. Sementara bagi pekerja, JDIH Perburuhan menjadi media edukasi, konsultasi, dan pengaduan yang cepat serta transparan.
Fitur Unggulan JDIH Perburuhan aplikasi perburuhan Banyuwangi ini dilengkapi dengan berbagai menu yang dirancang sesuai kebutuhan pemangku kepentingan, antara lain :
- Bank Data Regulasi Ketenagakerjaan : kumpulan regulasi pusat, provinsi, dan daerah yang mudah dicari.
- Dokumen Perusahaan dan Perbankan : unggahan Peraturan Perusahaan, PKB, dan SOP terkait ketenagakerjaan.
- Layanan Konsultasi Digital : konsultasi hukum secara online dengan penyuluh hukum dan advokat mitra.
- Forum Diskusi Perburuhan : wadah komunikasi pemerintah, perusahaan, pekerja, dan perbankan.
- Pengaduan Online : kanal resmi aduan ketenagakerjaan yang terhubung dengan Disnakertrans.
- Dashboard Monitoring : statistik kepatuhan hukum, jumlah dokumen, hingga data pengaduan.
- Edukasi Hukum : infografis, artikel, hingga video microlearning tentang hukum perburuhan.
Banyuwangi sebagai Role Model. Kehadiran JDIH Perburuhan Banyuwangi memperkuat posisi Banyuwangi sebagai daerah yang inovatif dalam layanan hukum digital. Inovasi ini bahkan berpotensi menjadi role model nasional dalam pengembangan JDIH tematik, khususnya bidang ketenagakerjaan.
“Dengan adanya JDIH Perburuhan, kami ingin memastikan bahwa semua pihak—baik pekerja, perusahaan, maupun perbankan—memiliki pemahaman hukum yang sama. Ini adalah ikhtiar Banyuwangi untuk menghadirkan keadilan dan kepastian hukum di dunia kerja,” ujar Aang Muslimin Susiawan SH MH, Kepala Bagian Hukum Setda Banyuwangi.
JDIH Perburuhan adalah bukti nyata transformasi digital layanan hukum di Banyuwangi. Inovasi ini tidak hanya menjawab kebutuhan regulasi, tetapi juga membangun jembatan komunikasi yang lebih sehat antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja.
Dengan berbagai keunggulannya inovasi hukum berbasis digital ini, JDIH Perburuhan diharapkan tidak hanya menjadi instrumen layanan hukum, tetapi juga motor penggerak terciptanya hubungan industrial yang harmonis, kondusif, dan berkeadilan di Banyuwangi.
Sebagai satu-satunya inovasi di Indonesia saat ini, JDIH Perburuhan diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi Kabupaten/Kota lain dalam memperluas peran JDIH, sekaligus menghadirkan layanan hukum yang lebih inklusif, modern, dan berdaya guna.