DETAIL BERITA
inovasi perpustakaan hukum berbasis IT
Saat ini ilmu pengetahuan telah berkembang begitu pesat utamanya dalam hal teknologi, hukum, sosial, dan budaya membuat masyarakat dari berbagai kalangan dan latar belakang membutuhkan sumber informasi yang terbaru dan akurat. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memiliki komitmen melayani masyarakatnya dengan sepenuh hati. Menyediakan khusus Perpustakan Hukum Banyuwangi guna memenuhi kebutuhan informasi hukum masyarakatnya yang dikelola langsung oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Perpustakaan Hukum Pemkab Banyuwangi sebelumnya menjadi satu dengan Ruang Kerja Bagian Hukum, namun untuk lebih meningkatkan kualitas layanannya, akhirnya pada Tahun ini Perpustakaan Hukum direlokasi ketempat yang lebih strategis. Perpustakaan Hukum Pemkab Banyuwangi saat ini berada di Jalan Protokol Kabupaten yaitu Jalan A.Yani Kelurahan Tukangkayu Kecamatan Banyuwangi. Lokasinya sangat strategis karena terletak di tengah wilayah Perkantoran, Sekolah-Sekolah dan Perguruan Tinggi.
Perpustakaan Hukum Pemkab Banyuwangi merupakan wujud Perpustakaan Digital yang dirancang dengan pendekatan green architecture sebagai upaya untuk mendukung dan berperan dalam mengurangi dampak global warming. Perpustakaan Hukum ini dirancang dengan menyediakan green space kedalam bangunan, penataan layout ruangan yang unik serta diisi dengan furniture yang unik minimalis dan juga tidak lupa semua layanannya menggunakan sistem digital dengan memanfaatkan Teknologi Informasi untuk menciptakan wajah baru sebuah perpustakaan hukum digital guna menarik minat kunjung perpustakaan khususnya bagi kaum milenial. Pembangunan Perpustakaan Hukum ini selain untuk menarik minat kunjung, juga bertujuan untuk menyediakan pusat layanan konsultasi dan penyediaan informasi hukum bagi masyarakat yang aman, nyaman, lengkap dan akurat juga menarik untuk dikunjungi. Selain itu penyediaan co-working space dan ruang baca yang nyaman disertai dengan layanan free wifi juga menjadi salah satu kelebihan yang kami sediakan pada perpustakaan hukum kami.
Pelayanan Perpustakaan Hukum Otomatis dalam bentuk “SELF SERVICE LIBRARY” adalah Otomatisasi Perpustakaan Hukum yaitu sebuah proses pengelolaan perpustakaan hukum dengan menggunakan bantuan Teknologi informasi (TI). Memanfaatkan Library Automation System yaitu sebuah software yang beroperasi berdasarkan pangkalan data untuk mengotomasikan kegiatan perpustakaan.
Tata Kelola sistem baru peminjaman dan pengembalian buku pada Perpustakaan Hukum ini dilakukan dengan sistem otomatis, yakni menggunakan teknologi Self Check yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam peminjaman buku. Tata caranya hanya dengan melakukan registrasi secara online, memilih buku pada katalog buku secara online, lalu menekan ikon borrow, kemudian scan Bar Code buku yang akan dipinjam pada alat yang sudah disediakan. Setelah itu, catat pula tanggal pengembalian buku tersebut.
Penyediaan layanan Perpustakaan Hukum ini memiliki tujuan jangka panjang yaitu untuk meningkatkan Kesadaran hukum masyarakat dan kaum milenial. Kesadaran hukum itu sendiri merupakan cara pandang masyarakat terhadap hukum, apa yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan. Pada hakikatnya kesadaran hukum masyarakat bukanlah kesadaran akan hukum, tetapi kesadaran akan terjadinya “tidak hukum” atau “onrecht”. Dengan Perpustakaan Hukum, Masyarakat dan kaum milenial diharapakan lebih mudah mendapatkan pengetahuan hukum dan pemahaman hukum. Sehingga akan mempengaruhi sikap hukum dan pola perilaku hukum yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan pemahaman masyarakat dan kaum milenial terhadap Hukum, Regulasi dan Kebijakan Pemerintah Daerah maka akan terwujud kondisi masyarakat yang teratur, aman dan damai dengan fokus utama Pembangunan Daerah. Peranan hukum dalam pembangunan dimaksudkan agar pembangunan berlangsung secara tertib dan teratur, sehingga tujuan pembangunan tersebut dapat dicapai sesuai dengan yang telah ditetapkan demi masyarakat Banyuwangi yang sejahtera.
Perpustakaan Hukum ini dibuat semenarik mungkin agar masyarakat dan kaum milenial dapat menemukan tempat yang nyaman dan bermanfaat. Perpustakaan Hukum ini merupakan wadah untuk mensosialisasikan produk hukum kepada masyarakat. “Kedepannya kami berharap peran serta lembaga perguruan tinggi sebagai mitra Pemerintah, dapat aktif berpartisipasi dalam melakukan pendidikan kepada masyarakat dan kaum milenial dengan memanfaatkan Perpustakaan Hukum ini melalui kegiatan dan aktivitas publikasi Produk Hukum dan sosialisasi kegiatan Bidang Hukum lainnya kepada masyarakat” ujar Evy Aria Lestari, SH.MM. Kasubbag Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyuwangi.