DETAIL BERITA
KPK dan Kemenpan RB teken MoU perkuat pencegahan korupsi
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam upaya pencegahan korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan.
"Kolaborasi ini harus terus dievaluasi agar progresnya tepat sasaran dan solusi dapat ditemukan jika ada kendala," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
"Tindak pidana korupsi sebagai kejahatan transnasional bukan hal yang mudah ditangani, terutama dengan munculnya modus-modus baru yang menyulitkan penanganan," jelasnya.
Ia berharap transformasi digital dapat meningkatkan kualitas, akuntabilitas, efisiensi, dan aksesibilitas pelayanan publik meski tantangan seperti ketidakseragaman dan fragmentasi sistem masih ada.
Selain itu, KPK juga berkomitmen memperkuat perlindungan bagi pelapor korupsi. Dalam hal ini, Nawawi menegaskan bahwa pelapor masih sering menghadapi berbagai ancaman, mulai dari intimidasi hingga ancaman fisik.
Ruang lingkup kerja sama lainnya meliputi pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi, pengelolaan SDM aparatur negara, reformasi birokrasi, pendidikan antikorupsi, dan penguatan peran serta masyarakat. Pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan pelaksanaan MoU berjalan efektif.
"Kemenpan RB bekerja sama dengan KPK dalam pencegahan korupsi di bidang reformasi birokrasi dan pengelolaan aparatur negara," ujar Anas.
"SPI KPK memiliki bobot tertinggi, yaitu 10 poin, dalam indeks reformasi birokrasi," jelasnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat