E-Buletin

Aplikasi ini berisi Artikel Hukum Teraktual dan Berita Kegiatan Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyuwangi.

DETAIL BERITA

Polemik Penundaan Pengangkatan CPNS Berpotensi Rugikan Ekonomi Nasional

11-03-2025
11 Maret 2025                             Hanifah Dwi Jayanti
 

Kerugian bisa mencapai Rp11,9 triliun.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dijadwalkan ulang menjadi 1 Oktober 2025, sementara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) baru akan diangkat pada 1 Maret 2026. Adapun penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 menimbulkan dampak yang luas, terutama dampak ekonomi.

Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan dampak ekonomi dari kebijakan pemerintah menunda pengangkatan CPNS yang semula dijadwalkan pada Maret 2025 menjadi Oktober 2025 atau bahkan Maret 2026. Dalam Brief Analysis berjudul Bagaimana Nasib Kami Para CPNS? Menakar Kerugian Ekonomi Penundaan Pengangkatan CPNS, Bhima Yudhistira dan Nailul Huda memaparkan bahwa keputusan ini menimbulkan berbagai kerugian bagi individu CPNS dan perekonomian nasional.

“Apa alasan penundaan pengangkatan CPNS hingga 9 bulan lama nya? Yang jelas pemerintah sedang mengalami dua masalah akut,” tulis Celios pada analisis tersebut, dikutip Selasa (11/3).

Menurut Celios, pemerintah menghadapi dua masalah utama yang menyebabkan kebijakan ini. Pertama, formasi CPNS sebanyak 250.407 posisi dibuka sebelum masa pemerintahan baru di bawah Prabowo Subianto. Pergantian pemerintahan mempengaruhi prioritas program serta alokasi belanja pemerintah, yang berdampak pada formasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedua, langkah efisiensi anggaran (austerity measures) menjadi alasan utama pemerintah menunda pengangkatan CPNS. Dengan target penghematan APBN sebesar Rp306 triliun, belanja pegawai menjadi salah satu sektor yang mengalami pemangkasan.

“Penundaan ini berdampak langsung pada CPNS yang telah berharap segera bertugas, bahkan ada yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. Situasi ini membuat mereka menjadi pengangguran semu selama sembilan bulan,” terangnya.

Celios menghitung bahwa dengan asumsi gaji pokok ASN rata-rata Rp3,2 juta per bulan, dikurangi pajak dan ditambah tunjangan, maka potensi pendapatan yang hilang per orang akibat penundaan ini mencapai Rp27 juta. Jika dikalikan dengan 250.407 formasi CPNS, total kerugian mencapai Rp6,76 triliun.

Lebih luas lagi, dampak ekonomi yang lebih besar juga dirasakan secara nasional. Berdasarkan pemodelan metode Input-Output (IO), Celios memperkirakan total kerugian output ekonomi mencapai Rp11,9 triliun, dengan penurunan pendapatan masyarakat sebesar Rp10,4 triliun.

Selain itu, sektor swasta juga ikut terdampak karena hilangnya potensi belanja dari CPNS yang belum menerima gaji. Estimasi kerugian bagi pengusaha akibat hilangnya daya beli ini mencapai Rp3,68 triliun.

Penundaan ini juga berdampak pada sektor jasa pemerintah yang kehilangan potensi output Rp3,5 triliun, sektor perdagangan sebesar Rp441,7 miliar, dan penyediaan makanan dan minuman yang merugi Rp286,8 miliar. Akibatnya, sekitar 110 ribu tenaga kerja di sektor-sektor terkait ikut terdampak, baik melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun tertundanya perekrutan karyawan baru.

elios menegaskan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan efek berantai dari kebijakan ini, yang tidak hanya berdampak pada CPNS, tetapi juga sektor usaha dan karyawan swasta. Saat ekonomi sedang mengalami perlambatan, keputusan yang menunda pengangkatan CPNS berpotensi memperburuk kondisi daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Oleh karena itu, Celios meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan penundaan ini dengan mempertimbangkan solusi alternatif guna mengurangi dampak negatif terhadap perekonomian. Dengan mengoptimalkan alokasi anggaran, pemerintah diharapkan dapat memastikan pengangkatan CPNS berjalan sesuai rencana tanpa mengorbankan kesejahteraan ribuan individu dan sektor ekonomi terkait.

“Pemerintah harus mempertimbangkan efek berantai dari setiap keputusan yang tidak hanya melibatkan ratusan ribu CPNS yang nasibnya tidak pasti, tapi juga pengusaha dan karyawan swasta yang terdampak kebijakan fatal pemerintah saat ekonomi sedang memburuk,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 akan ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Rabu (5/3).

"Kami memahami bahwa penyelesaian pengangkatan serentak ini membutuhkan waktu karena harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati," ujar Rini.

Menurutnya, data terkait formasi, jabatan, dan penempatan masih perlu disinkronkan lebih lanjut. Saat ini, beberapa instansi pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses pengadaan CASN. Selain itu, Rini menambahkan bahwa masa Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN tidak bersamaan, karena setiap instansi memiliki jadwal pengangkatan yang berbeda.

Lebih lanjut, ia pun telah melaporkan kepada Presiden Prabowo terkait polemik penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Rini mengungkapkan Presiden Prabowo akan mengambil langkah langsung untuk menangani masalah ini, salah satunya dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengangkatan CPNS.

"Laporannya sudah disampaikan kepada Presiden. Presiden akan mengeluarkan instruksi mengenai hal ini," katanya.