E-Buletin

Aplikasi ini berisi Artikel Hukum Teraktual dan Berita Kegiatan Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyuwangi.

DETAIL ARTIKEL

Melihat Peran In House Counsel di Industri E-Commerce

20-01-2021

Profesi in house counsel merupakan salah satu profesi yang bisa dipilih para lulusan Sarjana Hukum. Profesi ini berbeda dengan lawyer. Perbedaan keduanya sangat jelas karena in house counsel merupakan bagian dalam atau internal suatu perusahaan. Sedangkan lawyer berada pada sisi eksternal. Namun dalam praktiknya, kedua profesi ini sering bekerja sama dalam aktvitas perusahaan berkaitan dengan hukum. Jasa law firm biasa digunakan untuk urusan tertentu yang tak bisa ditangani sendiri oleh in house counsel. Meski demikian, posisi lawyer lebih independen karena tidak berstatus sebagai karyawan perusahaan. Menariknya profesi ini, mendorong Hukumonline untuk membahas sejumlah artikel berkaitan dengan in house counsel.

 

Selain memiliki pengetahuan dan pemahaman yang dalam terhadap hukum dan peraturan terkait pelaksanaan kegiatan usaha perusahaan e-commerce, seorang in-house counsel juga harus memiliki critical thinking dan analytical thinking yang kuat.

 

Seorang in house counsel berperan sebagai penasihat hukum bagi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha dan operasionalnya sehari-hari. Di samping itu, in house counsel juga berperan aktif untuk melindungi perusahaan dari risiko-risiko hukum yang dapat membawa kerugian bagi perusahaan dan stakeholder perusahaan termasuk juga pelanggan yang menggunakan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan.

“In-house counsel juga turut serta memastikan bahwa perusahaan telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Senior Lead Legal Tokopedia, Vinsensia Agustine Kangen, kepada hukumonline, Rabu (16/9) lalu.

Lantas kompetensi apa yang harus dimiliki seorang in- house counsel di industri e-commerce? Menurut Vinsensia, selain memiliki pengetahuan dan pemahaman yang dalam terhadap hukum dan peraturan terkait pelaksanaan kegiatan usaha perusahaan e-commerce, seorang in-house counsel juga harus memiliki critical thinking dan analytical thinking yang kuat agar dapat menyelesaikan pertanyaan dan/atau permasalahan hukum terkait dengan pelaksanaan kegiatan usaha perusahaan.

“Dengan adanya dinamika usaha e-commerce yang begitu cepat, maka seorang in-house counsel juga harus gobeyond legal dan willing to wear additional hats. Artinya, kami diharapkan untuk juga memiliki pemahaman dan berpikir layaknya orang bisnis sehingga kita mengerti mengenai bisnis yang dijalankan,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Vinsensia, dengan kompetensi tersebut maka in house counsel diharapkan menjadi better risk manager dan problem solver atas setiap kendala yang dialami oleh perusahaan maupun inisiatif bisnis baru yang direncanakan untuk dikembangkan dikemudian hari. Ia juga harus agile atau memiliki kemampuan beradaptasi yang cepat terhadap perubahan-perubahan dalam alur/struktur kegiatan usaha dan inisatif bisnis baru yang akan dikembangkan oleh perusahaan e-commerce.

“Terakhir, digital mindset dalam bentuk pemanfaatan teknologi juga diperlukan untuk mempermudah pelaksanaan pekerjaan sebagai seorang in-house counsel,” tuturnya.

Senior Legal Manager & Compliance Bukalapak, Debora Rosaria, menjelaskan secara general, in house counsel berperan menjaga kelancaran operasional perusahaan berjalan sesuai dengan tujuan perusahaan namun tetap mengedepankan aspek kepatuhan terhadap kebijakan dan regulasi yang berlaku.

 

Meskipun in house counsel merupakan supporting function, peranannya dalam perusahaan sangat krusial. Menurutnya, in house counsel memiliki peranan dalam memastikan perizinan perusahaan sudah lengkap dan tidak melanggar ketentuan administrasi sehubungan dengan pelaporan yang diperlukan ke instansi terkait, menyusun dan memeriksa kontrak kerjasama dengan pemahaman risiko terkait hukum, bisnis, komersial, digital dan teknologi, aspek kekayaan intelektual, ketenagakerjaan, dan permasalahan hukum lainnya.

“Dalam hal tertentu, in house counsel juga memberikan opininya terkait dengan kebijakan atau regulasi baik yang telah maupun baru berlaku kepada level manajemen terkait dengan praktik bisnis yang berjalan maupun strategi bisnis yang akan dijalankan,” katanya.

Di samping itu, kata Debora, sebagai industri yang bergerak di bidang e-commerce khususnya marketplace, in house counsel juga berperan dalam menyusun aturan penggunaan bagi user yang menggunakan layanan Bukalapak. Aturan penggunaan tersebut mengatur peran user dan Bukalapak serta memberikan pedoman bagi user untuk bertransaksi secara aman.

In house counsel juga memiliki peranan secara eksternal mewakili perusahaan sehubungan dengan adanya permintaan/panggilan klarifikasi dari instansi pemerintahan sehubungan dengan permasalahan produk dan/atau transaksi dari pengguna dengan didampingi tim teknis/operasional terkait. Sebelum memberikan penjelasan/klarifikasi, in house counsel harus memahami permasalahan dan memastikan bahwa penanganan internal terkait kasus tersebut telah dilaksanakan dengan upaya terbaik dan sesuai prosedur.

“Kesimpulannya, in house counsel berperan sebagai business partner yang sekaligus menjaga kepatuhan dan membela kepentingan perusahaan,” katanya.

sumber : hukumonline.com