DETAIL BERITA
Kementerian Hukum berupaya realokasi anggaran untuk bantuan hukum
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum berupaya realokasi anggaran yang masih bisa digunakan untuk menambah anggaran bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu yang saat ini per tahun hanya dialokasikan Rp56 miliar.
Menurut dia, dalam setahun Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) hanya menerima anggaran sebesar Rp56 miliar untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu.
"Kami akan bicarakan kembali, dan mengurangi mana anggaran-anggaran yang bisa direalokasikan supaya bisa membantu masyarakat," tuturnya.
"Karena jelas arahan Presiden, sebab banyak anggaran yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan rakyat daripada yang telah direncanakan dan itu akan kami coba," katanya ketika menjawab pertanyaan anggota DPR saat Rapat Kerja bersama Komisi XIII.
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan sejumlah pejabat pada Kementerian Hukum.
<p class="text-muted mt-2 small" border-box;="" margin-bottom:="" 1.5em;="" font-family:="" montserrat,="" sans-serif;="" font-size:="" 12.8px;="" color:="" rgb(51,="" 51,="" 51);="" line-height:="" 28px;="" background-color:="" rgb(255,="" 255,="" 255);="" margin-top:="" 0.5rem="" !important;"="">Pewarta: Khaerul Izan