E-Buletin

Aplikasi ini berisi Artikel Hukum Teraktual dan Berita Kegiatan Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyuwangi.

DETAIL BERITA

Paripurna DPR Setujui RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2023 Disahkan Jadi UU

04-09-2024

Rapat paripurna DPR dengan agenda Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 menyepakati RUU tersebut disahkan menjadi UU. Kesepakatan itu diambil secara bulat 9 fraksi di parlemen.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Muhidin Mohamad Said dalam laporan akhirnya menegaskan sikap fraksi yang disampaikan dalam rapat kerja Banggar DPR dengan menteri Keuangan pada dasarnya menerima RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2023 dan dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.“Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyetujui atau menerima dengan Tak sekedar meraih WTP, Sri menekankan pemerintah secara konsisten berupaya informasi dalam LKPP semakin bermanfaat dalam pengambilan kebijakan dan evaluasi perbaikan, memiliki dampak luas. Serta dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan tujuan pembangunan nasional.

Pemerintah terus membangun tata kelola yang baik dalam menjaga keuangan negara secara profesional, kompeten, dan hati-hati. APBN dikelola dengan baik sehingga menjadi instrumen yang efektif dan kredibel dalam menjaga kepentingan bangsa, negara, dan perekonomian secara berkelanjutan.“Tahun 2023 merupakan periode yang sangat penting bagi perjalanan bangsa Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan APBN dengan berbagai dinamikanya. Di tahun 2023, kita telah menyelesaikan tahapan penanganan Covid-19 yang betul-betul memengaruhi seluruh dunia termasuk Indonesia,” kata Sri membacakan pendapat akhir pemerintah.

Dalam menghadapi risiko dan volatilitas global tersebut dan beragam program penting di dalam negeri yang harus dilaksanakan, pemerintah bersama DPR merancang APBN TA 2023 secara hati-hati, waspada, namun tetap optimistis dan efektif dalam menjaga momentum pertumbuhan. Dengan berbagai kebijakan, perekonomian Indonesia terbukti resilien dalam menghadapi tantangan sepanjang tahun 2023. Pertumbuhan ekonomi tahun 2023 di atas 5 persen, inflasi terkendali di level 2,6 persen, dan tingkat kesejahteraan masyarakat semakin baik.“Hal tersebut ditunjukkan dengan tingkat pengangguran terbuka yang semakin menurun dari 5,86 persen di tahun 2022 menjadi 5,32 persen di tahun 2023. Kemiskinan menurun dari 9,54 persen menjadi 9,36 persen dan Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari 73,77 menjadi 74,39,” urainya.

Terhitung surplus keseimbangan primer ini merupakan posisi surplus pertama kali sejak tahun 2012 dan diharapkan tetap dipertahankan. Defisit fiskal juga terkendali di kisaran 1,61 persen terhadap PDB dan rasio utang secara bertahap didorong semakin menurun, di kisaran 39,2 persen terhadap PDB. Pemerintah sangat menghargai berbagai perhatian, tanggapan, kritik dan saran serta rekomendasi DPR sebagai bagian dari dinamika pembahasan RUU P2 APBN TA 2023.“Kami juga mencermati dan memperhatikan seluruh usulan rekomendasi DPR yang telah disepakati menjadi bagian dari Undang-Undang P2 APBN tersebut,” pungkas Menkeu

 

3 September 2024