DETAIL KEGIATAN
Rapat Koordinasi Tim Disabilitas terhadap Pelaksanaan Program Smart HAM
Pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2018 Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyuwangi melakukan rapat koordinasi tim disabilitas terhadap pelaksanaan program smart HAM yang bertempat di Bagian Hukum Setda Kab.Banyuwangi. Rapat tersebut dihadiri oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Banyuwangi, Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi, Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Banyuwangi, Dinas Pendidikan Kab. Banyuwangi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Banyuwangi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Banyuwangi, Dinas Kesehatan Kab. Banyuwangi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Banyuwangi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Banyuwangi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Banyuwangi serta Bappeda Kab. Banyuwangi yang dimaksud untuk optimalisasi pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas dan pelaksanaan program smart HAM tahun 2018, Tim Koordinasi Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Kab. Banyuwangi menekankan pentingnya komunikasi intens yang dilakukan oleh SKPD dan stakeholder terkait.