DETAIL BERITA
Inovasi E-Registration
E-Registration adalah sistem aplikasi pemberian nomor (registrasi) dan verifikasi penyusunan produk hukum daerah secara otomatis. Sehingga register produk hukum menjadi tertib dan sistematis. Proses verifikasi penyusunan produk hukum juga dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat. Pengembangan aplikasi ini sangat efektif guna kecepatan penyajian informasi produk hukum pada masyarakat.
Pentingnya segera menyikapi perubahan akibat suasana pandemi Covid-19 yang tidak kunjung berakhir. Utamanya dalam hal pelayanan registrasi regulasi dan produk hukum daerah. Salah satunya dengan menciptakan inovasi yang dibutuhkan yang lebih praktis dengan SOP yang jelas.
Begitulah kemudian E-Registrasi diciptakan. Sistem ini sengaja dibuat dengan tujuan Sebagai media yang memfasilitasi permohonan verifikasi dan registrasi produk hukum oleh legal drafter, yang tidak hanya pada bagian hukum sja namun tersebar di semua skpd, kelurahan dan desa. Mempermudah legal drafter dalam berinteraksi dengan verifikator Memudahkan legal drafter memperoleh register produk hukum daerah Produk hukum terverifikasi melalui sistem aplikasi Register Produk Hukum Sistematis dan Online sehingga dapat di download jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Sistem aplikasi ini memiliki 1 admin di tingkat kabupaten yaitu pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Banyuwangi yang bertugas sebagai pemberi nomor register dan sekaligus memastikan bahwaproduk hukum yang diajukan untuk mendapat nomor register sekaligus akan dipublikasikan secara online tersbut sudah benar sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Dan penyusunan produk hukumnya telah sesuai dengan
Hasil dari inovasi ini adalah terciptanya keterbukaan informasi publik melalui E-REGISTRATION sistem aplikasi pemberian nomor (registrasi) dan verifikasi penyusunan produk hukum daerah secara otomatis. Sehingga register produk hukum menjadi tertib dan sistematis. Proses verifikasi penyusunan produk hukum juga dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat. Pengembangan aplikasi ini sangat efektif guna kecepatan penyajian informasi produk hukum pada masyarakat.
Dengan adanya Sistem Inovasi E-Registration masyarakat (Legal Drafter) lebih mudah mendapatkan pelayanan secara online tentang kemudahan dalam mengajukan verifikasi Produk Hukum, interaksi secara online dalam proses registrasi Produk Hukum dan register produk hukum lebih sistematis dan dapat di download sewaktu-waktu.