DETAIL BERITA
Skandal Etika dan Rendahnya Kepatuhan Hukum Ancam Masa Depan Indonesia
Berbagai permasalahan fundamental dalam sistem pemerintahan Indonesia saat ini mengalami degradasi etika yang kian mengkhawatirkan. Sukiri, seorang Pemikir Kebhinekaan, menyoroti penyimpangan moral yang semakin meluas di negeri ini. Ia mengajak masyarakat yang memiliki jiwa merdeka untuk secara terbuka mengakui bahwa Indonesia telah terjerumus dalam apa yang disebut sebagai skandal etika.
KKN yang bukannya berkurang, tetapi justru semakin mengakar dalam kehidupan bernegara. Hal ini menurutnya menandakan bahwa perjalanan bangsa telah memasuki fase kritis. Bahkan KKN bukan sekadar penyimpangan, tetapi sudah menjadi bagian dari sistem pemerintahan.
“Inilah musuh kita, mereka yang menghancurkan republik ini dengan praktik KKN,” ujar Sukiri.
Masalah berikutnya soal rendahnya kepatuhan terhadap hukum. Tak sekadar soal ketidakpatuhan, tetapi juga ketidakhormatan terhadap etika, terutama di kalangan para pemimpin. Jika hukum tidak menguntungkan mereka, maka tatanan hukum diubah demi kepentingan pribadi. Saat ini, hukum tidak lagi menjadi alat keadilan, tetapi telah dipersenjatai untuk kepentingan politik.
“Dua skandal etika ini, KKN dan hukum yang diperalat untuk kepentingan politik adalah ancaman besar bagi bangsa kita. Kita tidak boleh larut dalam kesedihan atas kondisi bangsa yang rusaknya hampir sempurna,” ujarnya.
Untuk dapat terus menjalankan mekanisme checks and balances, pemerintahan harus berjalan sesuai koridor konstitusi. Sementara itu, institusi militer dan kepolisian harus tetap berada dalam koridor sebagai alat negara yang netral dan tidak memiliki fungsi politik. Politisasi di dalam tubuh TNI dan Polri juga harus dicegah agar keduanya tetap berfungsi sebagai penjaga keamanan dan pertahanan negara, bukan alat kepentingan politik tertentu.
Partai politik memiliki peran sentral dalam kehidupan demokrasi, karena tidak ada fungsi politik tanpa keberadaan partai politik yang kuat dan sehat. Selain itu, lembaga yudikatif juga harus dijaga dari intervensi politik agar tetap independen dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Willa Wahyuni