DETAIL BERITA
Transformasi Digital jadi Kunci Percepatan Layanan Publik dan Investasi di Indonesia
Jika transformasi digital melalui e-Government (e-Gov) bisa diterapkan secara menyeluruh, efisiensi waktu dan biaya akan jadi daya tarik utama bagi investor.
Transformasi digital kini menjadi pilar utama dalam mempercepat pelayanan publik dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif di Indonesia. Perubahan ini tak hanya mencerminkan kemajuan teknologi, tetapi juga strategi pemerintahan guna menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di era digital.
Kepala Biro Hukum Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Radita Ajie menyoroti pentingnya e-Government (e-Gov) dan percepatan pembangunan infrastruktur digital nasional yang berlomba dengan kecepatan perkembangan teknologi.
“Kita mesti sadar bahwa proses digital di dunia berkembang dengan sangat cepat. Sudah ada 5G, bahkan mulai bicara soal 6G dan 7G. Maka, untuk mempercepat pelayanan, solusinya adalah digitalisasi,” ujar Radita saat memaparkan materi dalam acara ‘Hukumonline Hang-out with Experts Series’, Rabu (7/5/2025).
Dia menekankan kehadiran e-Gov bukan semata modernisasi birokrasi, tetapi menyangkut efisiensi, akuntabilitas, dan kemudahan layanan masyarakat. Tujuan dari penggiatan e-Gov ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan, bukan semata mengejar investasi. Nah pelayanan masyarakat yang baik bakal menarik investasinya dengan sendirinya.
“Jadi tujuan utamanya adalah pelayanan,” imbuhnya.
Dalam hal kecepatan internet, Indonesia masih berada di posisi ke-9 dari 10 negara ASEAN. Infrastruktur digital pun belum merata. Menurut Radita, sekitar 4.800 BTS telah dibangun melalui proyek Palapa Ring dan BAKTI yang bertugas sebagai penyedia infrastruktur dan ekosistem teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK).
Tetapi memang masih banyak wilayah yang belum terjangkau internet. Menurutnya Indonesia memiliki wilayah yang sedemikian luas lautan dan daratan. Karenanya dibutuhkan fiber bawah laut, satelit dan berbagai kombinasi teknologi lainnya.Dalam hal kecepatan internet, Indonesia masih berada di posisi ke-9 dari 10 negara ASEAN. Infrastruktur digital pun belum merata. Menurut Radita, sekitar 4.800 BTS telah dibangun melalui proyek Palapa Ring dan BAKTI yang bertugas sebagai penyedia infrastruktur dan ekosistem teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK).
Tetapi memang masih banyak wilayah yang belum terjangkau internet. Menurutnya Indonesia memiliki wilayah yang sedemikian luas lautan dan daratan. Karenanya dibutuhkan fiber bawah laut, satelit dan berbagai kombinasi teknologi lainnya.
Segala langkah pun dilakukan oleh Kemkomdigi dalam mengembangkan ekosistem digital yang aman di Indonesia. Termasuk pengawasan ruang digital dan perlindungan data pribadi yang khusus diatur dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Target digitalisasi ambisius terus diupayakan. Seperti target 90 persen wilayah Indonesia terkoneksi fiber optic, 98 persen populasi terhubung internet, dan kecepatan unduh mencapai 100 Mbps. Namun saat ini, baru 86 persen sekolah dan 46 persen madrasah yang terjangkau internet, sementara di desa sebanyak 38 persen belum memiliki akses internet yang layak.
Sementara, Kepala Bidang Ekonomi dan Digital Kedutaan Besar Inggris Jakarta, Samuel Hayes berpandangan, infrastruktur digital yang kuat adalah kunci menarik investor asing. E-Gov dapat membantu mendorong investor asing masuk ke dalam negeri. Dia menilai infrastruktur digital adalah aset kompetitif.
“Jadi, jika anda ingin bisnis berinvestasi di negara anda, anda harus memberi mereka alat untuk melakukannya,” ujar Hayes.
Hayes menuturkan, pemerintah Inggris terus memperkuat kerja sama dengan Indonesia dalam bidang transformasi digital melalui berbagai inisiatif yang mendukung konektivitas, inklusi, serta literasi digital di seluruh Nusantara. Yakni, melalui kemitraan dengan komunitas lokal dan organisasi.
Serta, melalui program Indonesia Tech hub. Menurutnya Inggris turut mendukung ekosistem startup lokal dengan pelatihan. Seperti boot camp, literasi keuangan, hingga mentorship. Menurutnya, pihaknya juga memberikan pelatihan para komunitas tentang bagaimana menggunakan internet dan perangkatnya. Begitu pula dengan startup.
“Kami berharap Indonesia dapat menjadi unicorn atau bahkan decacorn berikutnya,” imbuhnya.
Kepala Bidang Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Dian Purnamasari mengingatkan e-Gov perlu memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan investor. Mengingat kondisi regulasi di Indonesia yang dapat berubah cepat menunjukkan inkonsistensi berujung investor ragu.“Kadang baru dua tahun diundangkan, berubah lagi. Padahal, kalau bicara investasi, terutama direct investment, itu kan komitmen jangka panjang,” tegas Dian.Di sisi lain, Dian menyebut sistem Online Single Submission (OSS) yang ada saat ini sebagai wujud konkret dari e-Gov dalam perizinan investasi. Dengan ruang digital ini, dapat meminimalisir perjanjian ‘under the table’. Data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sendiri menunjukkan peningkatan skor dalam layanan publik dan efisiensi operasional sejak penerapan e-Gov.
“Kalau e-Gov bisa diterapkan secara menyeluruh, efisiensi waktu dan biaya akan jadi daya tarik utama bagi investor,” tutupnya.
CR 34