Fasilitasi 3 (tiga) Raperbup oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur
03-03-2020Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Banyuwangi melaksanakan Fasilitasi 3 (tiga) Raperbup di Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.
Raperbup yang difasilitasi antara lain :
1. Raperbub, siltap kades, sekdes, perangkat desa & tunjangan operasional BPD.
2. Tatacara penetapan besaran dana desa.
3. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)