DETAIL KEGIATAN
MONITORING DAN EVALUASI JDIH DI LOKASI DESA PADA KECAMATAN KABAT KABUPATEN BANYUWANGI
Pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2017 Bagian Hukum Setda. Kabupaten Banyuwangi melakukan kegiatan monev Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di kabupaten Banyuwangi. Lokasi kegiatan monev dilakukan di lokasi desa pada Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi. Desa yang di monev adalah Desa Pondok Nongko, Desa Benelan Lor, Desa Bunder, Desa Gombolirang, Desa Macanputih dan Desa Tambong.
Kegiatan monev bertujuan untuk mengevaluasi jaringan internet, keadaan kantor desa, tempat pelayanan dan pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi menyampaikan bahwa perlu optimalisasi penginputan Produk Hukum berkesinambungan pada website JDIH Kabupaten Banyuwangi guna menyebarluaskan informasi produk hukum desa dengan mudah kepada masyarakat.