DETAIL KEGIATAN
Rapat Pembahasan tindak lanjut Perda No. 7 Tahun 2020 Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika
Rapat Pembahasan tindak lanjut Perda No. 7 Tahun 2020 Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika bertempat di RR. Bagian Hukum yang dipimpin oleh Kasubbag Peraturan Perundang-Undangan didampingi oleh kasubbag Dokumentasi & Informasi dan dihadiri oleh Bakesbangpol, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan & Dinas Sosial PPKB