DETAIL KEGIATAN
SIAPKAN PERPUSTAKAAN HUKUM, BAGIAN HUKUM BELAJAR KE PERPUSTAKAAN KOTA YOGYAKARTA
Yogyakarta – Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan mengembangkan Perpustakaan Hukum. Untuk itu, berbagai persiapan mulai dilakukan. Termasuk melakukan kunjungan ke sejumlah Perpustakaan yang memiliki tata kelola yang baik. Di antaranya dengan berkunjung ke Perpustakaan Yogyakarta pada Kamis lalu (23/9/2021).
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Dr. Hagni Ngesti SriRedjeki,SH.MM. menyebutkan, kunjungan tersebut sebagai bagian dari pembelajaran dalam pengelolaan Perpustakaan. “Kita sedang mempersiapkan Perpustakaan Hukum di Banyuwangi. Jadi, kita perlu pengetahuan tentang tata kelola Perpustakaan itu sendiri,” ungkapnya.
Ada beberapa hal, lanjut Hagni, yang menarik untuk dikembangkan dari Perpustakaan dan Arsip Yogyakarta tersebut. Di antaranya adalah layanan buku braille bagi para pembaca yang menyandang tuna netra.
“Ini merupakan hal penting untuk memastikan layanan publik perpustakaan hukum kita nanti benar-benar inklusif. Ramah terhadap para penyandang disabilitas. Selama ini, beberapa Peraturan Daerah yang dikeluarkan Banyuwangi, juga diterbitkan pula edisi briallenya,” terang Hagni.
Selain itu, imbuh Hagni, yang menarik dari perpustakaan tersebut juga memberikan layanan drive thrue untuk peminjaman dan pengembalian buku dengan branding “Sapa Ratu” ( Sarana Peminjaman dan Pengembalian Buku Pustaka Langsung Tanpa Turun dari Kendaraan). Sehingga membuat lebih mudah dan cepat. “Layanan ini cocok dikembangkan di tengah pandemi” imbuhnya.
Beberapa layanan lain yang diberikan dalam pengelolaan perpustakaantersebut yang menginspirasi. Seperti adanya Bank Indonesia Corner (BI Corner) yang menyediakan beragam literasi keuangan, layanan koleksi langka yang hanya bisa diakses di tempat dan berbagai layanan lainnya.
“Mohon doanya, semoga tidak terlalu lama lagi, Perpustakaan Hukum Banyuwangi bisa segera diakses secara umum. Sehingga bisa memberikan layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang lengkap,” harapnya.
Tindaklanjut dari studi banding tersebut, Kabag Hukum memerintahkan untuk segera melaksanakan koordinasi dengan Dinas/Instansi terkait.