DETIL ARTIKEL
Sekolah Rakyat, Upaya Pemerataan Pendidikan Menuju Indonesia Emas
[1] Sekolah rakyat ini dimaksudkan sebagai salah satu bentuk pengamalan tujuan nasional Indonesia yang tertulis dalam Alinea ke-4 pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (selanjutnya disebut “UUD 1945”).
SEKOLAH RAKYAT
Namun demikian, pelaksaan program wajib belajar 12 tahun tersebut masih belum terlaksana secara merata karena masalah kemiskinan ekstrem atau wilayah terpencil yang belum tersentuh, bahkan di beberapa daerah tidak ada sekolah yang memadai untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun. Sehingga peluncuran sekolah rakyat yang akan memberikan pendidikan gratis berikut dengan asrama dan akan disalurkan di tiap-tiap daerah di Indonesia menjadi salah satu solusi.
DASAR HUKUM PEMERATAAN PENDIDIKAN
Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan. Serta dilanjutkan pula dengan pasal 31 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemerintah akan mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional.
Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”
Selain pengaturan mengenai pendidikan melalu UU 20/2003 tersebut, pada tahun 2019 diluncurkan pula Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan (selanjutnya disebut “Permendikbud 44/2019”). Dalam Permendikbut 44/2019 tersebut, dijelaskan mengenai sistem penerimaan melalui sistem zonasi. Harapan dengan adanya sistem tersebut adalah terhapusnya sebutan-sebutan ‘sekolah favorit’, sehingga menjadikan terciptanya pendidikan yang lebih merata karena tiap-tiap anak bangsa menjadi memiliki kesempatan yang sama untuk merasakan mutu pendidikan di sekolah-sekolah yang di anggap favorit selagi pemerintah akan turut meratakan kualitas guru-guru di sekolah Indonesia agar setiap warga negara akan memiliki kesempatan yang sama.
Dengan banyaknya program yang sudah diluncurkan dan terimplementasi, program sekolah rakyat ini diharapkan akan menjadi penyokong dan semakin meratakan pendidikan di tiap-tiap daerah di Indonesia hingga ke daerah pelosok serta memberikan pendidikan gratis yang bermutu sebagai salah satu upaya pemutusan kemiskinan struktural.
KEORGANISASIAN


















ANGGOTA JDIH
DAFTAR ANGGOTA JDIH SE-KABUPATEN BANYUWANGI

Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris





















