DETIL BERITA

Kemendagri ingatkan pemda tingkatkan PAD lewat optimalisasi PKB-BBNKB

06-08-2024
  • Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

    Dia pun mengapresiasi terselenggaranya kegiatan kali ini sebagai ajang koordinasi antara pembina Samsat tingkat nasional dengan daerah.

    “Kegiatan ini sangat strategis guna mengimplementasikan kebijakan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sehingga terlaksana secara terintegrasi, cepat, transparan, akuntabel, dan informatif,” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Pihaknya menambahkan Pemda harus mengelola pajak secara maksimal. Pasalnya, pajak merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target PAD dan berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total PAD.

    Di sisi lain, Maurits menyoroti penurunan yang cukup signifikan dalam realisasi PKB dan BBNKB dari yang seharusnya diterima.

    Terbukti, pada tahun 2021 realisasi PKB dan BBNKB seluruh Indonesia sebesar Rp77,91 triliun atau 47,39 persen dari total PAD sebesar Rp164,42 triliun.

    Oleh karena itu, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak di daerah, kolaborasi dan sinergisitas antar-Tim Pembina Samsat Daerah menjadi sangat penting.

    Khususnya terkait pemungutan opsen PKB dan opsen BBNKB yang akan berlaku efektif mulai 5 Januari 2025.
    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela<br border-box;"=""> Editor: Hisar Sitanggang

KEORGANISASIAN

PELAYANAN

LINK TERKAIT

PROFIL JDIH BANYUWANGI

SOSIAL MEDIA

KUNJUNGAN