DETIL BERITA
Kemenkum-LAN luncurkan FKK untuk selaraskan kebijakan nasional
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum bersama Lembaga Administrasi Negara meluncurkan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai ruang kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyelaraskan perumusan kebijakan berbasis bukti guna mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan forum tersebut menjadi yang pertama mempertemukan kementerian, lembaga, akademisi, analis kebijakan, dunia usaha, dan masyarakat sipil untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang terintegrasi dan selaras dengan arah pembangunan nasional melalui Astacita Presiden Prabowo Subianto.
"Ini penting agar perumusan kebijakan di antara kementerian dan lembaga itu tidak berjalan sendiri-sendiri sehingga program-program yang merupakan program prioritas Bapak Presiden itu bisa searah, sejalan, dan menghasilkan sebuah dokumen yang bisa ditawarkan, yang kemudian bisa dieksekusi dan dijalankan oleh masing-masing kementerian," kata Supratman di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan forum tersebut membahas berbagai isu tematik strategis, seperti ketahanan pangan dan energi, yang hasil kajiannya diharapkan dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan maupun regulasi yang implementatif.
Menurut Supratman, proses penyusunan kebijakan perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar rekomendasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh."Semua stakeholder harus didengar. Jadi, entah itu civil society, kemudian juga kalau terkait dengan tadi pangan dan energi menyangkut soal dunia usaha, itu semua harus didengar. Dengan demikian, parameter dan data yang kita gunakan dalam perumusan kebijakan itu bisa holistik dan menyeluruh sehingga tidak parsial dalam sebuah policy brief ataupun juga dokumen yang dihasilkan dari sebuah kebijakan yang akan kita implementasikan," ujarnya.
Selain diikuti unsur pemerintah, forum tersebut juga melibatkan kalangan perguruan tinggi. Sejumlah akademisi yang hadir berasal dari Fakultas Hukum Universitas Jember, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, serta Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia. Ketiga perguruan tinggi itu juga menjalin kerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan Hukum untuk memperkuat analisis kebijakan berbasis riset.
Supratman menambahkan hasil analisis kebijakan dari FKK diarahkan untuk mendukung pembentukan regulasi sekaligus perbaikan pelayanan publik.
"Jangan lupa, dari sebuah analisis kebijakan yang dihasilkan, itu tujuannya minimal kedua hal. Pertama, satu pasti terkait dengan pembentukan regulasi. Yang kedua, pasti terkait dengan soal pelayanan. Kalau di Kementerian Hukum ya pelayanan hukum, atau kita bicara soal bagaimana kemudian layanan publik itu bisa lebih baik," katanya.
Sementara itu, Kepala BSK Hukum Andry Indrady mengatakan FKK 2026 diikuti Kementerian Hukum, LAN, 48 badan strategi kebijakan atau satuan kerja kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas analis kebijakan, serta berbagai mitra strategis.Menurut dia, forum tersebut diharapkan menjadi ruang lahirnya rekomendasi kebijakan lintas sektor yang mendukung pengambilan keputusan pemerintah secara lebih cepat, tepat, dan berdampak.
"Kami berharap Forum Komunikasi Kebijakan ini dapat menjadi ruang lahirnya solusi-solusi kebijakan lintas sektoral yang membantu pemerintahan yang dipimpin oleh Bapak Prabowo Subianto dalam mengambil keputusan yang lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berdampak dalam mendukung prioritas Presiden Republik Indonesia," kata Andry.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
KEORGANISASIAN


















ANGGOTA JDIH
DAFTAR ANGGOTA JDIH SE-KABUPATEN BANYUWANGI

Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris





















