DETIL BERITA

Kemenkumham Beri Penghargaan 15 Kota dan Kabupaten Pengelola JDIHN Terbaik

28-08-2024

Pengelolaan JDIH yang baik merupakan bagian penting dari upaya memberikan layanan keterbukaan informasi publik dan untuk mencapai tujuan satu data dokumen hukum Indonesia.

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2024 kepada sejumlah kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia.

Mengusung tema “JDIHN Berkualitas Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum”, layanan publik ini diharapkan menjadi basis data serta dokumen digital yang dibutuhkan masyarakat terhadap kemudahan akses terhadap informasi hukum yang terpercaya serta valid.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diwakili Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana, mengatakan pada tahun ini Kemenkumham memberikan penghargaan kepada 15 Kota dan Kabupaten se Indonesia yang memiliki pengelolaan JDIH terbaik. Menurutnya, tidak hanya peraturan perundang-undangan yang perlu keterbukaan akses, namun semua dokumen dan informasi pendukung dan implementasinya.

”Tingkatkan literasi hukum masyarakat yang berkorelasi positif dengan demikian informasi yang diterima tidak setengah-setengah. Dalam hal ini, saya sangat mengapresiasi seluruh anggota JDIHN yang telah mendorong terdokumentasikannya dokumen hukum nasional," ujarnya di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta Barat, Kamis (22/8).

Pihaknya pun akan terus mendorong pengelolaan JDIH di kota dan kabupaten agar lebih baik lagi karena pengelolaan JDIH merupakan bagian penting dari upaya memberikan layanan keterbukaan informasi publik dan untuk mencapai tujuan satu data dokumen hukum Indonesia.

"Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi peningkatan kinerja di daerah-daerah yang belum sepenuhnya fokus pada pengelolaan JDIH,” ucapnya.

Kepala Pusat JDIHN, Jonny Pesta Simamora menungkapkan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh pimpinan dan anggota JDIHN atas sinergitas dan kolaborasinya. Terlebih saat ini terdapat 1.617 instansi anggota JDIHN, dengan 1.234 instansi telah terintegrasi dengan portal JDIHN.

"Semakin lengkap jumlah anggota JDIHN yang terintegrasi dengan portal JDIHN, selayaknya memiliki korelasi yang signifikan dengan penambahan koleksi dokumen hukum, baik dari jenis maupun jumlah dokumen hukum," paparnya.

Sebagaimana diketahui, pembentukan JDIHN berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan dokumen hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat diakses publik.

Adapun anggota JDIHN adalah Biro Hukum dan/atau unit kerja yang tugas dan fungsinya menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan dokumentasi hukum pada Kementerian Negara, Sekretaris lembaga negara, Lembaga Pemerintahan non Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota dan Sekretaris Dewan tingkat Provinsi dan Kab/Kota se-Indonesia, perpustakaan hukum pada perguruan tinggi negeri dan swasta, lembaga lain yang bergerak di bidang pengembangan dokumentasi dan informasi hukum yang ditetapkan oleh Menteri.

"Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIHN masing-masing di instansinya," pungkasnya.

Jateng Borong Penghargaan JDIH

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah Iwannudin Iskandar mengatakan penghargaan JDIH yang diperoleh Jawa Tengah, baik di tingkat kota kabupaten dan provinsi merupakan bentuk inovasi dalam kategori usability terkait pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang amat dibutuhkan masyarakat.

“Jadi melalui penghargaan ini kami berhasil memberikan manfaat sebagainana fungsi JDIHN untuk masyarkat, pelaku usaha hingga akademisi akan kebutuhan informasi yang valid dan actual,” ungkap Iwannudin yang juga Pj Bupati Brebes.

Menurutnya, kebijakan terkait regulasi tata ruang hingga investasi merupakan informasi yang paling banyak dicari pelaku usaha dan investor yang ingin berinvestasi di Jawa Tengah.

“Sejauh ini yang paling banyak permintaan informasi datang dari para investor di daerah terkait tata ruang dan zona hijau dalam peruntukannya untuk membuka usaha,” katanya.

KEORGANISASIAN

PELAYANAN

LINK TERKAIT

PROFIL JDIH BANYUWANGI

SOSIAL MEDIA

KUNJUNGAN