DETIL BERITA

Lemahnya Independensi Peradilan jadi Ancaman Serius bagi Demokrasi Indonesia

01-09-2025

Perlunya kajian mendalam mengenai perilaku hakim serta mekanisme yang melemahkan integritas lembaga peradilan.

Kecenderungan melemahnya demokrasi dan independensi peradilan menjadi sorotan utama dalam forum The Changing Role of Courts in U.S. Politics: Reflections for Indonesia yang digelar oleh Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Jumat (29/8/2025). 

Dosen Hukum Tata Negara STHI Jentera, Bivitri Susanti menilai sistem hukum Indonesia semakin sarat kepentingan politik. Ia menyampaikan refleksinya mengenai perbedaan dan persamaan peran hukum di Indonesia dan Amerika Serikat.

“Di Indonesia hukum lebih dipahami sebagai produk politik. Fakultas hukum pun umumnya masih menekankan pendekatan positivistik, yaitu melihat hukum sebatas regulasi, bukan putusan pengadilan,” jelas Bivitri dalam pemaparannya.

Namun bagi Bivitri ada kesamaan yang memprihatinkan antara kedua negara tersebut. Yakni kecenderungan menguatnya rezim otoritarian. Menurutnya, dalam sepuluh tahun terakhir terlihat pola ekspansi kekuasaan presiden melalui instrumen hukum berupa undang-undang maupun peraturan presiden.

Diskresi pemerintah yang semakin besar ini banyak digunakan untuk memperluas kepentingan ekonomi kelompok oligarki. Di sisi lain, ada gejala penyempitan hak-hak konstitusional warga negara melalui putusan-putusan pengadilan yang problematik.

“Di Indonesia, hal ini tampak dari pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurunnya kualitas parlemen, hingga praktik court capture dan melemahnya masyarakat sipil,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini membuat Indonesia tidak lagi bisa disebut sebagai negara demokratis penuh. Ia melihat masyarakat masih berpikir masih memiliki demokrasi, dan lembaga perwakilan rakyat hingga lembaga kepresidenan dan sebagainya. Namun, Bivitri mempertanyakan kepada siapa mereka bekerja. Apakah kepada rakyat atau kepada elit.

“Menurut pendapat saya, kita sebenarnya telah melihat cara kerja legalisme otokratis di Indonesia,” ujarnya.

Dalam konteks Mahkamah Konstitusi (MK), Bivitri menyinggung putusan kontroversial MK yang meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Meski MK coba memperbaiki citra melalui sejumlah putusan progresif, ia menilai argumentasi hukum yang digunakan masih tidak konsisten. 

Menurutnya, situasi inilah yang ia sebut sebagai uncharted waters, karena sulit dipastikan apakah langkah progresif tersebut langkah yang baik atau buruk.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Choky Ramadhan yang menekankan perlunya kajian mendalam mengenai perilaku hakim serta mekanisme yang melemahkan integritas lembaga peradilan. Menurutnya, kajian tentang independensi dan integritas peradilan tidak bisa hanya dilihat dari teks konstitusi atau undang-undang.

Meski secara normatif konstitusi telah menjamin independensi kekuasaan kehakiman, kenyataannya masih banyak kasus. Seperti pengadilan justru memperkuat otoritas presiden atau berpihak pada kepentingan politik tertentu. 

Fenomena ini, kata Choky menunjukkan adanya jarak antara jaminan hukum dan praktik di lapangan. Di beberapa kasus, ada pihak-pihak eksekutif atau lembaga politik yang mencoba menguasai peradilan.

“Hakim adalah manusia biasa yang juga dipengaruhi insentif, karier, reputasi, bahkan tekanan publik,” jelasnya.

Berbagai studi di Amerika Serikat dan Eropa menunjukkan perilaku hakim dipengaruhi tidak hanya oleh argumen hukum, tetapi juga oleh preferensi pribadi maupun tekanan lingkungan. Ia menyebut di Indonesia, kondisi ini terlihat dari kerentanan hakim terhadap korupsi.

Choky menyinggung soal faktor kolegialitas di lembaga peradilan. Dalam praktiknya, seorang hakim sering terdorong untuk mengikuti pola keputusan hakim lain di majelis yang sama. Dia menekankan pentingnya mengintegrasikan pendekatan ilmu politik, hukum, ekonomi, dan sosiologi dalam kajian perilaku peradilan. Karenanya perlunya meneliti sistem peradilan dengan fokus pada perilaku aparat peradilan, keberpihakan, serta independensi.

Willa Wahyuni

 

KEORGANISASIAN

PELAYANAN

LINK TERKAIT

PROFIL JDIH BANYUWANGI

SOSIAL MEDIA

KUNJUNGAN