DETIL BERITA

Perpres 39/2023 Jadi Titik Balik Indonesia Menuju Masyarakat Sadar Risiko

05-11-2025

Pentingnya data untuk menghindari risiko demi mencegah kerugian yang lebih besar.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional dianggap sebagai titik tolak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai berbagai risiko yang ada.

Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (Masindo), Dimas Syailendra, melihat pemerintah sudah mengutamakan manajemen risiko dalam pembangunan nasional. Hal ini dinilai akan berdampak positif, tidak hanya terhadap pembangunan itu sendiri, tetapi juga terhadap pola pikir masyarakat agar lebih adaptif terhadap perubahan di masa depan.

"Sadar risiko bukan menghambat langkah, tetapi menyiapkan langkah pencegahan yang masuk akal sesuai konteks. Perpres itu menempatkan manajemen risiko sebagai kegiatan koordinasi untuk mengarahkan pembangunan nasional," ujar Dimas dalam diskusi bertema "Sadar Risiko dalam Perspektif Inovasi & Pembangunan" yang diadakan di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Rabu (5/11).

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Tirto.id, Rahmadin Ismail, mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum menyadari adanya berbagai risiko yang dapat timbul dari keputusan yang diambil. Meskipun sudah mencoba meminimalisasi, potensi risiko akan selalu hadir.

Ia mencontohkan dalam dunia jurnalistik, wartawan saat meliput demonstrasi bisa saja menjadi korban. Demikian pula ketika melakukan liputan investigasi, mereka berpotensi mendapat kekerasan. Bahkan, ketika sudah membuat berita sesuai etika jurnalistik, masih dapat timbul potensi gugatan dari pihak lain.

"Jadi, risiko ini menuntut pemahaman dari stakeholder yang terlibat sehingga kebijakan bisa lebih baik lagi dalam meminimalisasi risiko. Harapannya, kebijakan yang diambil pemerintah dapat mempertimbangkan risiko dan yang tak kalah penting adalah bagaimana eksekusinya," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sistem dan Manajemen Risiko Kementerian PPN/Bappenas, Prakosa Grahayudiandono, mengatakan Perpres 39/2023 membuat Bappenas memasukkan fungsi manajemen risiko di setiap program perencanaan. Pada 2025 ini, Bappenas meminta Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menyusun perencanaan berbasis manajemen risiko.

"Kami memiliki sistem informasi yang mengawal proses tersebut, jangan sampai perencanaan berjalan ke barat, pelaksanaannya ke timur," ujarnya.

Prakosa mengakui tidak mudah untuk meyakinkan dunia usaha, apalagi investor, terkait dengan budaya risiko. Bappenas bahkan melakukan workshop untuk 20 objek sebagai tahap awal. Objek-objek tersebut adalah yang selama ini sudah menjadi program pemerintah yang dialokasikan kepada masyarakat.

"Misalnya, MBG, ketahanan pangan, Koperasi Desa. Itu tentunya melibatkan banyak Kementerian/Lembaga terkait. Yang kami lakukan adalah memastikan semua K/L sudah berada di halaman yang sama, jangan sampai bicara, di mana tapi teman-teman kesulitan memahami konteks,” ujarnya.

Direktur Statistik Ketahanan Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), Nurma Widayanti, menambahkan bahwa setiap kebijakan harus didukung oleh data yang kuat. Ia juga menekankan bahwa setiap kebijakan harus memastikan kualitas dan data risiko dalam pembangunan.

"Di BPS, kami menyediakan data risiko dalam pembangunan. Kami ada identifikasi, jika melihat konteks global, situasinya semakin berisiko. Perubahan iklim ini di direktorat kami ada datanya. Disrupsi ekonomi juga bagian dari kehidupan modern, di sinilah peran data menjadi penting. Kita hidup dalam perubahan, di mana pengaruh di satu sektor bisa berdampak ke sektor lain," jelasnya.

Menurut Nurma, kesadaran risiko sangat penting agar pembangunan tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga memiliki ketangguhan dalam menghadapi ketidakpastian. Hal ini penting mengingat tingginya ketidakpastian global, sehingga kemampuan untuk menghindari risiko yang ada menjadi krusial.

Aji Prasetyo

KEORGANISASIAN

PELAYANAN

LINK TERKAIT

PROFIL JDIH BANYUWANGI

SOSIAL MEDIA

KUNJUNGAN