DETIL BERITA

Sepak Terjang Menkumham Supratman

20-08-2024
19 Agustus 2024
 

Berlatarbelakang advokat dan akademisi hingga berujung di dunia politik. Mendapat tugas mengharmonisasi dan mengintegrasi peraturan perundangan yang tumpang tindih.

Selepas dicopot dari jabatan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR periode 2019-2024 tak membuat karir Supratman Andi Agtas meredup. Sebaliknya Supratman malah ditunjuk Presiden Joko Widodo di masa akhir jabatannya menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Hamonangan Laoly.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan seraya melantik tiga menteri di Istana Negara sebagaimana dikutip dari laman Setkab, Senin (19/8/2024).

Supratman merupakan satu dari tiga menteri baru yang dilantik Presiden Jokowi. Dia bersama Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kemudian Rosan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Angga Raka Prabowo, sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

Seusai dilantik  menjadi Menkumham, Supratman menuturkan Presiden Jokowi meminta dirinya agar segera dilakukan harmonisasi dan integrasi berbagai peraturan perundangan. Tujuannya agar dapat mengatasi tumpang tindih aturan yang menjadi permasalahan yang ujungnya ego sektoral akibat benturan aturan.

“Bapak Presiden menginginkan supaya dilakukan harmonisasi dan kemudian itu bisa mengintegrasikan, sehingga tidak ada lagi nanti ego sektoral yang diakibatkan ya itu tadi tumpang tindih satu peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu sebelum dilantik, sudah berkomunikasi dengan Yasonna Hamonangan Laoly. Komunikasi tersebut sebatas memastikan berbagai program yang sudah berjalan di bawah tampuk kepemimpinan Yasonna sepanjang dua periode memimpin Kemenkumham. Yang pasti, Supratman bakal melengkapi dan menyempurnakan berbagai program yang telah terlaksana.

Dia mengaku komunikasi dengan Yasonna merupakan hal biasa. Sebab Supratman semasa menjabat Ketua Baleg DPR kerap berkomunikasi dengan Yasonna sebagai pihak yang mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU. Menurutnya berbagai program yang dilakukan pejabat Menkumham sebelumnya tak mungkin mengubah seperti membalikan telapak tangan.

Sebagaimana diketahui, pelantikan Supratman sebagai pejabat Menkumham  yang menggantikan posisi Yasonna Hamonangan Laoly mengacu Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

Supratman Andi Agtas, pria kelahiran 28 September 1969 merupakan anggota dewan sejak periode 2014-2019. Dia menjabat sebagai Ketua Baleg sejak Januari 2016 menggantikan Sareh Wiyono. Terpilih menjadi anggota dewan periode 2019-2024, Supratman kembali ditunjuk mewakili fraksi partai menjadi Ketua Baleg.

Pendidikan terakhirnya S3 dengan meraih gelar doktor ilmu hukum pada Universitas Muslim Indonesia, Makassar pada 2026. Pria yang berlatarbelakang advokat sejak 1996-1998  itu, namun malah banting stir menjadi dosen pada Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Palu Sulawesi Tengah sejak 1998-2012. Mencoba peruntungan, Supratman maju sebagai calon anggota legislatif pada 2014 dari Partai Gerindra dan terpilih.

Sepak terjang Supratman di parlemen terbilang cukup mendominasi di Baleg. Seperti aktif dalam penyusunan sejumlah RUU menarik perhatian publik hingga menjadi UU. Sebut saja RUU Perubahan terhadap UU KPK, RUU Cipta Kerja, RUU Pemilu, hingga RUU Ibu Kota Negara yang kesemuanya telah menjadi UU.

Rofiq Hidayat

 
 

KEORGANISASIAN

PELAYANAN

LINK TERKAIT

PROFIL JDIH BANYUWANGI

SOSIAL MEDIA

KUNJUNGAN