DETIL BERITA

Urgensi Keterlibatan Masyarakat dalam Implementasi UU IKN

13-12-2023

Perluasan keterlibatan publik menjadi prioritas. Karena menjadi upaya mendorong akselerasi perencanaan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN.

<span 13px;"="">

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melihat pentingnya keterlibatan dan kolaborasi semua pihak sebagai kunci implementasi UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dengan demikian, sosialisasi regulasi yang masif dibutuhkan agar masyarakat terinformasi mengenai poin-poin aturan tersebut.

“Kementerian PPN/Bappenas sebagai pemrakarsa UU Nomor 21 Tahun 2023 ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan dapat lebih memahami perubahan tersebut sehingga ke depan, dapat ikut mendorong dan berkontribusi terhadap pembangunan IKN,” ujar Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti dalam sosialisasi melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di Provinsi Kalimantan Timur, Senin (11/12/2023). 

Pembangunan IKN merupakan prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2019-2024 sekaligus upaya transformasi super prioritas (game changer) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045. Dia berharap IKN menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan. “Dan mendukung transformasi ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Dalam sosialisasi yang juga membahas perkembangan penyusunan perubahan peraturan pelaksana UU IKN tersebut, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono sepakat perluasan keterlibatan publik menjadi prioritas. Dia menilai menjadi amat penting dalam mendorong  keterlibatan aktif masyarakat luas.

“Terutama yang ada di Kalimantan Timur, sebab IKN memang dirancang sebagai kota dunia untuk semua kalangan, tak terkecuali,” jelas Bambang. 

Sosialisasi tersebut turut menjadi upaya mendorong akselerasi perencanaan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintah daerah khusus (Pemdasus) IKN. UU 21/2023 mengamanatkan pertumbuhan ekonomi inklusif dan merata. Serta mencapai pertumbuhan ekonomi Indonesia-sentris dan pembangunan IKN melalui penguatan peran Otorita IKN, didukung lintas sektor. 

Otorita IKN menjelaskan pokok terbaru UU 21/2023 dari sudut pandang pelaksanaan dan basis akademis agar semua kalangan dapat dengan mudah memahami makna peraturan tersebut. Selain itu, UU 21/2023 diundangkan pada 31 Oktober 2023 melalui proses Panitia Antar Kementerian, penyelarasan Naskah Akademik, Harmonisasi RUU, dan Pembahasan Pemerintah bersama DPR RI hingga Rapat Paripurna DPR pada 3 Oktober 2023. 

Staf Khusus Bidang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Otorita IKN, Diani Sadiawati menyebut forum sosialisasi UU IKN bersama pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat Kalimantan Timur sudah kelima kalinya dilakukan. Langkah tersebut menunjukan betapa intensnya penyebarluasan dan pemahaman substansi UU 21/2023 bersama masyarakat Kalimantan Timur.

Assistant Professor of International Law Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta itu menerangkan, poin perubahan yang amat penting terkait jaminan keberlangsungan pembangunan IKN. Dengan demikian kepastian hukum pembangunan IKN sesuai tahapan pembangunan yang ditetapkan dalam UU IKN akan memberikan ketegasan bagi pemangku kepentingan terkait pembangunan IKN berkelanjutan.

Sebagai informasi, empat konsultasi publik sebelumnya dilakukan untuk menjaring masukan masyarakat dalam proses penyusunan UU 21/2023, baik secara luring di Balikpapan, maupun secara daring. Untuk memenuhi prinsip meaningful public  dalam perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, respons atas masukan dan tanggapan telah disampaikan melalui situs, serta secara langsung.