DETIL KEGIATAN
KUNJUNGI LRPPN, KABAG HUKUM PEMKAB BANYUWANGI BERI PEMBINAAN DAN MOTIVASI
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi Dr.Hagni Ngesti Sriredjeki,SH.MM. melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyiaran Narkotika (LRPPN) Banyuwangi di Jalan Kepiting no.89 Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi. Pada kesempatan tersebut, beliau bertemu langsung dengan sejumlah orang yang sedang menjalani proses rehabilitasi akibat penyalahgunaan Narkotika.
Tak disia-siakan oleh Hagni. Kesempatan itu beliau pergunakan untuk memberikan pembinaan dan motivasi agar mereka terus memiliki tekad untuk sembuh dan terbebas dari jerat narkotika.
“Proses rehabilitasi ini memang tidak mudah. Waktu kalian tersita. Tak bisa bebas lagi. Namun, yakinlah, ini adalah yang terbaik untuk kalian. Jika kalian tak sabar dengan proses rehabilitasi ini, niscaya tidak hanya waktu yang bakal hilang. Tapi, masa depan dan kehidupan kalian pun akan sirna,” nasehat Hagni.
Hagni juga menegaskan jika kehidupan masih panjang. Masih ada harapan untuk memperbaiki kehidupan menjadi lebih baik, asalkan ada kemauan dan usaha keras. “Penyesalan memang datangnya belakangan. Tapi, bukan berarti penyelesaian adalah akhir. Selama kalian mau berusaha untuk sembuh, saya yakin masa depan kalian masih bisa ditata kembali menjadi lebih baik,” ujarnya kepada para binaan LRPPN yang rata-rata masih berusia muda itu.
Ketua LRPPN Banyuwangi HM. Hiksan, MM menyebutkan bahwa lembaga ini didirikan sebagai bagian upayanya untuk membantu Pemerintah Daerah dalam memerangi peredaran Narkoba, khususnya di Banyuwangi. “Kiat berupaya dan meningkatkan perannya (LRPPN) agar bisa membantu Pemerintah Daerah dalam mencegah dan mengobati Narkoba dikalangan masyarakat yang mengalami ketergantungan Narkoba atau warga yang menjadi korban Narkotika,” ungkapnya.
Lembaganya tersebut, imbuh Ihsan, didirikan sejak 2018 yang lalu. Selama itu, LRPPN memberikan pelayanan bagi residen (korban pecandu Narkotika) berupa rawat jalan maupun rawat inap. Layanan yang diberikan pun terbilang cukup lengkap. Mulai dari rawat inap pelayanan media, rawat inap pelayanan spiritual, rawat inap pelayanan psikiater, rawat inap pelayanan psikologi, rawat inap pelayanan terapi komunitas rawat inap pelayanan herbal hingga rawat inap pelayanan after care (di rumah).
Dengan rawat inap, beliau menjamin residen bakal keluar dari fase kecanduan minimal enam bulan dan paling lama setahun. Karena selama itu pihak LRPPN menjalankan proses perawatan.
Setelah lulus perawatan, mantan residen akan menjalani konseling selama tiga bulan. Tiap bulan petugas LRPPN akan mendatangi rumah residen untuk terus melakukan pemantauan.
"Jadi tidak kita lepas begitu saja. Kita pantau supaya tidak kambuh lagi. Alhamdulillah sepanjang pengalaman kami mereka benar - benar tobat. Malah ada mantan residen yang sekarang kita berdayakan sebagai tenaga bantu," imbuhnya.
Tak hanya rangkaian layanan penyembuhan yang diberikan oleh LRPPN. Namun, bagi para residen yang rawat inap, juga diberikan berbagai pelatihan vokasional. Selain untuk menghilangkan kebosanan selama tahap rehabilitasi, juga sebagai bekal saat nanti kembali berkecimpung di masyarakat. Sehingga mereka tak menjadi pengangguran.
Beberapa yang diproduksi oleh para residen yang menjadi binaan LRPPN Banyuwangi adalah pembuatan kaos olah raga dan seragam serta produk kerajinan lainnya.
“Dalam kesempatan ini, saya mohon dukungan Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder yang ada di Banyuwangi serta masyarakat umum lainnya, berkenan membantu dengan cara order seragam kaos olah raga maupun seragam-seragam lainnya, kita siap melayani serta membantu dengan harga bersahabat. Ini semua guna memasarkan hasil karya para residen agar tidak terputus dan berkelanjutan pekerjaan mereka. Selain itu, yang pasti para residen ini supaya bisa mendapatkan penghasilan untuk kesejahteraannya,” ujak Hiksan.
Dalam kunjungannya, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi Hagni juga membeli kaos seragam hasil karya residen binaan LRPPN Banyuwangi tersebut. Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk dukungan dan motivasi nyata.
“Insyallah, nanti saya pasti bantu promosikan kepada teman-teman Birokrasi yang lain apalagi dengan hasil karya yang bagus dan berkualias ini,” tambah Hagni dengan bangga memamerkan kaos hasil karya residen.
Pada kesempatan lain, Hagni juga menggunakan kesempatan memberikan sumbangan berupa peralatan Shalat seperti Mukena, Sajadah dan Sarung untuk All Family Primary House dan All Family Detox. “Kedatangan kami ke sini untuk berbagi rizki dengan membantu meringankan beban warga binaan yang ada di Lembaga Rehabilitasi Narkoba LRPPN Banyuwangi, karena mereka masih sudara kita dan rata-rata adalah korban dari pengedar narkoba, dan bulan puasa ini merupakan momentum yang pas dengan tujuan untuk beribadah demi kemanusiaan,” pungkas Hagni (13/04/2021).
KEORGANISASIAN


















ANGGOTA JDIH
DAFTAR ANGGOTA JDIH SE-KABUPATEN BANYUWANGI

Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris





















