DETIL KEGIATAN
MONITORING DAN EVALUASI JDIH DI LOKASI DESA PADA KECAMATAN BLIMBINGSARI KABUPATEN BANYUWANGI
Pada hari Kamis, tanggal 16 November 2017 Bagian Hukum Setda. Kabupaten Banyuwangi melakukan kegiatan monev Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di kabupaten Banyuwangi. Lokasi kegiatan monev dilakukan di lokasi desa pada Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi. Desa yang di monev adalah Desa Sukojati, Desa Badean, Desa Kaotan, Desa Watukebo, Desa Patoman, Desa Bomo, Desa Karangrejo dan Desa Kaligung.
Kegiatan monev bertujuan untuk mengevaluasi jaringan internet, keadaan kantor desa, tempat pelayanan dan pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi menyampaikan bahwa perlu optimalisasi penginputan Produk Hukum berkesinambungan pada website JDIH Kabupaten Banyuwangi guna menyebarluaskan informasi produk hukum desa dengan mudah kepada masyarakat.
KEORGANISASIAN


















ANGGOTA JDIH
DAFTAR ANGGOTA JDIH SE-KABUPATEN BANYUWANGI

Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris





















